Seandainya binatang seperti manusia yang mengenal hukum
positif, maka bisa jadi hari-hari sekarang ini kantor polisi akan dipenuhi gerombolan
binatang yang melakukan aduan. Mereka pasti akan keberatan karena umat manusia mencatut nama mereka untuk merujuk pada konsep tertentu dalam praktek berbahasa sehari-hari. Baik itu
dalam bentuk kata, frase, peribahasa, kiasan, dan lain sebagainya. Sialnya,
pencatutan nama mereka cenderung digunakan untuk hal-hal berkonotasi negatif. Daftar
kata atau frase di bawah ini jadi buktinya:
1.
Tikus kantor
2.
Kutu loncat
3. Jinak-jinak
merpati
4.
Malu-malu kucing
5. Panas-panas
tahi ayam
6.
Musang
berbulu ayam
7.
Serigala
berbulu domba
8.
Kerbau
dicocok hidungnya
9.
Cacing
kepanasan
10.
Membeo
11.
Telur mata sapi
12.
Penyakit raja singa
13.
Daerah tapal kuda
14.
Tahi lalat
15.
Lelaki buaya
darat
16.
Kupu-kupu
malam
17.
Gigi kelinci
18.
Kesemutan
19.
Domba-domba
tersesat
20.
Kaca mata kuda
21.
------
22.
------
23.
------
24.
-----
25.
Dan seterusnya
Dan yang paling terbaru jelas tidak asing di telinga Anda. Iya,
istilah LEBARAN KUDA menjadi hak paten Bapak ‘PRIHATIN’ yang menciptakan term
baru ini beberapa hari lalu.
Dari urutan kata atau istilah di atas, kita harusnya
menyadari setiap hari para binatang dinistakan oleh manusia karena digunakan
untuk menggambarkan sesuatu yang konotasinya dominan buruk. Jika Anda punya
data untuk mengisi kekosongan di atas, mohon kiranya sudi mengisi di kolom
komentar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar